Prinsip Dasar Pembelajaran PTK
Menurut Dictionary of
Education, Pendidikan adalah:
1. Proses yang dialami seseorang dalam
mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam
masyarakat di mana ia hidup.
2. Proses sosial di mana seseorang
terpengaruh oleh lingkungan yang terpilih dan terkontrol, khususnya yang datang
dari sekolah, sehingga ia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan
kemampuan sosial dan individu yang optimum.
Pendidikan diharapkan dapat dikembangkan sesuai dengan kodrat
zaman dan alam, Khususnya di Indonesia sebagai Negara yang berkembang, sektor
pendidikan merupakan sektor yang penting untuk menunjang SDM yang berkarakter
dan berkompeten di bidangnya. Pasca pandemi yang melanda Indonesia selama
kurang lebih tiga tahun membuat berbagai komponen kehidupan mengalami
penurunan, salah satunya di aspek Pendidikan, Indonesia harus segera merespon
itu dengan cepat dan memiliki strategi yang terukur dan akurat untuk memulihkan
kembali keadaan.
Program yang sedang dijalankan oleh Kementrian Penidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu menciptakan kurikulum merdeka yang di
dalamanya terdapat program-program yang telah di rancang. Dalam kurikulum
merdeka pembelajaran berpihak kepada murid dan berpusat kepada murid dengan
menambahkan mata pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang
memberikan penguatan-penguatan terkait pembentukan karakter siswa.
Kurikulum merdeka dapat ditransformasikan dengan vokasi, khususnya untuk menambah keterampilan murid dan menyediakan SDM yang dapat diterima oleh DUDI. Berikut ini video yang menjelaskan tranformasi pendidikan dengan vokasi melalui merdeka belajar.
Pendidikan umum didefinisikan sebagai pendidikan dalam rangka
membekali peserta didik di dalam mendapatkan pengetahuan yang bersifat umum
untuk kehidupan manusia. Sedangkan pendidikan kejuruan didefinisikan sebagai
pendidikan khusus yang memberikan pengalaman langsung pada peserta didik,
terutama bagi yang berminat dalam hal berbagai bidang khusus atau pada bidang
kejuruan.
Pendidikan kejuruan atau vocational
education dan pendidikan umum atau practical
arts education, sering juga disebut “special
education” (pendidikan khusus) dan “general
education” (pendidikan umum), keduanya sangat penting dalam penyediaan
tenaga kerja.
Prinsip pendidikan kejuruan didefinisikan sebagai
generalisasi untuk menyiapkan dan pelayanan arahan untuk program dan konstruksi
kurikulum, evaluasi, seleksi praktik instruksional, dan kebijakan pembangunan.
Dengan kata lain: para praktisi pendidikan kejuruan dapat
merencanakan/membuat program dan kurikulum pendidikan, evaluasi, dan proses
pembelajaran maupun kebijaksanaan lain yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan dan perkembangan zaman atau IPTEK.
Prinsip pendidikan kejuruan menurut Barlow (1974):
1. Dikembangkan dan diselenggarakan
untuk warganegara,
2. disediakan melalui pendidikan secara
umum,
3. variabel pendidikan kejuruan dibuat
untuk semua,
4. integrasi teori dan praktek di dalam
pendidikan kejuruan,
5. melibatkan pemberi kerja di dalam
program kejuruan,
6. melibatkan pemerintah secara umum di
dalam pendidikan kejuruan, khususnya dalam penetapan standard yang diinginkan
dan pemerintah menyediakan dana untuk program, dan
7. menyediakan penguasaan belajar
(mastery learning) dan instruksi secara individual.
Perkembangan teknologi belakangan ini semakin maju dan dapat
memberikan pemenuhan kebutuhan manusia, pendidikan harus mampu berkolaborasi
dan bersinergi dengan teknologi untuk menunjang kegiatan pendidikan, sehingga
lulusan atau output pendidikan mampu bersaing dan sesuai dengan permintaan
dunia usaha dan dunia industri.
Dari prinsip-prinsip diatas dapat disesuaikan dengan
tantangan pendidikan saat ini, khususnya Pendidikan Kejuruan (vocational education), yaitu:
1. Pemerintah menyusun kurikulum yang
terintegrasi dengan DUDI, dalam perencanaan dan penyusunan kurikulum melibatkan
DUDI. Aspek yang perlu dikembangkan dalam satuan pendidikan dapat berupa sikap
(karakter pesera didik), pengembangan bakat peserta didik, mata pelajaran
(intrakulikuler dan atau cokurikuler), mata pelajaran keahlian/kejuruan,
pendidikan sistem ganda (dapat melalui kegiatan prakerin), uji kompetensi
peserta didik, pendidikan pelatihan kerja dan budaya kerja untuk peserta didik,
pelatihan mental dan fisik peserta didik dan stratgi pembelajaran.
2. Satuan Pendidikan merancang kurikulum
operasioal satuan pendidikan, yang dapat mencakup seluruh kegiatan yang ada di
satuan pendidikan.
3. Sistem pembelajaran satuan pendidikan
dirancang untuk menciptakan kebiasaan atau kebudayaan positif untuk membentuk
karakter peserta didik.
4. Pembelajaran materi pelajaran
direncanakan dengan sebaik-baiknya dan pemilihan metode pembelajaran menjadi
kunci utama dalam proses pembelajaran, peserta didik akan semakin semangat dan termotivasi
dalam proses pembelajaran.
5. Peserta didik dibekali magang kerja
dalam proses prakerin untuk menambah wawasan dan pengalaman peserta didik.
6. Peserta didik difasilitasi uji kompetensi
dari pihak terkait, seperti : DUDI dan LSP.
7. Peserta didik memperoleh materi
bimbingan karir, dimana materi ini mencakup dengan pembuatan surat lamaran, CV,
latihan soal test kerja dan atitude di lingkungan kerja.
8. Adanya sistem aplikasi yang terintegrasi
dari pemerintah, dengan menyajikan data siswa yang siap bekerja dengan profil
kompetensi yang disandang siswa, sehingga DUDI dapat dengan mudah memilih calon
tenaga kerjanya melalui sistem aplikasi tersebut.
9. Sistem aplikasi diatas sangat
dibutuhkan sekali untuk output pendidikan vokasi, dapat digunakan untuk melihat
potensi lulusan vokasi dan memperoleh data yang valid terkait data siswa SMK
yang dapat diserap oleh DUDI.
Untuk menambah wawasan kita terkait link and match pada pendidikan vokasi, kami cantumkan video sebagai berikut :
Ada yang perlu dibenahi dalam pendidikan vokasi diantaranya:
1. Komunikasi dan kolaborasi antara
penyelenggara pendidikan vokasi dengan DUDI serta satuan pendidikan, dirancang
dengan jelas, diperlukannya agenda yang matang sehingga pihak-pihak terkait
dapat memiliki satu visi dan misi.
2. Penyelenggara pendidikan melakukan pemetaan dengan tepet terkait satuan pendidikan yang memerlukan perhatian terkait outputnya, perhatian tersebut difokuskan kepada satuan pendidikan yang memiliki outputnya yang rendah dan melakukan pembenahan kepada satuan pendidikan tersebut. Dengan kegiatan tersebut dapat menjaga mutu dari satuan pendidikan dan pemerataan mutu pada setiap satuan pendidikan.
3. Penyelenggara pendidikan merancang aplikasi untuk melakukan kontroling dan pengawasan terhadap satuan pendidikan kejuruan, dalam rangka menyiapkan peserta didik yang siap kerja. Seperti yang sudah dijelaskan pada point diatas (8 dan 9).






