Model Pembelajaran Pendidikan Vokasi Masa Depan
Kondisi SMK saat inii secara umum, kondisi SMK saat ini menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
(1) hanya menyelenggarakan fungsi tunggal yaitu menyiapkan siswanya untuk bekerja pada bidang tertentu sebagai karyawan;
Sebagian besar SMK saat ini hanya menyelenggarakan fungsi tunggal, yaitu menyiapkan lulusannya untuk bekerja. Fungsifungsi lain yang juga tidak kalah penting belum dilaksanakan secara maksimal, misalnya pelatihan bagi penganggur, pelatihan bagi karyawan perusahaan, pengembangan unit produksi/ teaching factory, industri masuk SMK/teaching industry, lembaga sertifikasi profesi (LSP), tempat uji kompetensi (TUK), dan pengembangan bahan pelatihan. Akibatnya, sumber daya SMK terutama guru dan fasilitas sekolah belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga terjadi idle capacity/under utilization.
(2) lemah dalam menyiapkan siswanya untuk menjadi wirausahawan;
Kebanyakan SMK saat ini menyiapkan siswanya hanya untuk bekerja pada bidang keahlian tertentu sebagai pekerja/karyawan pegawai. Sangat sedikit sekali SMK yang sengaja menyiapkan siswanya untuk menjadi wirausahawan (pengusaha). Padahal, menurut Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2010), lulusan SMK yang diterima sebagai karyawan di sektor formal hanya 30% dan yang 70% bekerja di sektor informal (usaha mikro/kecil) yang tidak pernah dipersiapkan dengan baik oleh SMK. Oleh karena itu, SMK harus menyiapkan siswanya untuk menjadi karyawan dan wirausahawan/pengusaha.
(3) lambat daya tanggapnya terhadap dinamika tuntutan pembangunan ekonomi;
SMK kurang cepat tanggap terhadap tuntutan-tuntutan pembangunan ekonomi tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Potensi ekonomi lokal, kekayaan sumber daya natural dan kultural, dan persaingan regional dan global belum ditanggapi secara cepat, cekat, dan tepat. Jika demikian, peran SMK terhadap pembangunan ekonomi tidak akan optimal.
(4) belum optimal keselarasannya dengan dunia kerja;
Keselarasan antara dunia SMK dan dunia kerja dalam dimensi kuantitas, kualitas, lokasi, dan waktu, belum terorganisir secara formal. Meskipun telah diterbikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, tetapi wadah formal yang menjembatani dunia SMK dan dunia kerja belum ada. Di masa lalu (1994) ada wadah yang menjembatani dunia SMK dan dunia kerja yaitu Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN). MPKN dibentuk melalui Surat Keputusan Bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia tentang pembentukan Majelis Pendidikan Kejuruan dengan Nomor 0217/U/1994 dan 044/ SKEP/KU/VIII/94, tetapi sekarang Lembaga ini tidak aktif. Padahal Surat Keputusan Bersama tersebut juga belum dicabut.
(5) belum ada kepastian jaminan terhadap siswanya untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Pembalikan proporsi peserta didik SMA:SMK dari 70%:30% menjadi 30%:70% menuntut penyelenggaraan SMK yang mampu menjamin siswanya untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Penjaminan terhadap siswanya untuk memperoleh pekerjaan yang layak merupakan tugas tidak mudah karena melibatkan banyak pihak. Meskipun demikian, upaya-upaya untuk memastikan agar lulusan SMK segera memperoleh pekerjaan merupakan tugas penting SMK, baik melalui pembelajaran yang bermutu tinggi dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja maupun melalui program-program bimbingan dan konseling kejuruan yang dirancang dengan baik.
Berikut video terkait konsisi pendidikan di Indonesia:
SMK diharapkan memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk menanggapi tuntutan-tuntutan eksternal berikut:
(1) rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (UU 17/2007) menetapkan bahwa visi Indonesiatahun 2025 adalah: “Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.” Lebih jauhlagi, UU 17/2007 juga mencanangkan idamanidaman kemajuan pada tahun 2045 sebagai berikut, yaitu: “Mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia pada tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.” UU 17/ 2007 juga menyatakan bahwa untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh melalui 8 misi pembangunan nasional sebagai berikut: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila; (2) mewujudkan bangsa yang berdaya-saing; (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum; (4) mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu; (5) mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan; (6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari; (7) mewujudkan Indonesia menjadi Negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Berdasarkan visi dan misi RPJPN 2025 tersebut disusunlah empat tahapan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebagai berikut. (1) RPJMN 1: 2005- 2009, yaitu menata kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. (2) RPJMN 2: 2010-2014, yaitu memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), membangun kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memperkuat daya saing perekonomian. (3) RPJMN 3: 2015-2019, yaitu memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis sumber daya alam yang tersedia, sumber daya manusia yang berkualitas, dan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. (4) RPJMN 4: 2020- 2024, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan dan perluasan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif (lihat Gambar 1).
(2) cetak biru pembangunan pendidikan nasional;
Berdasarkan empat tahapan pembangunan nasional 2005-2025 pada Gambar 1, Departemen Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemdikbud) menyusun rencana induk pembangunan pendidikan nasional yang disebut Cetak Biru Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif 2025. Cetak Biru inilah yang digunakan oleh Kemdikbud sebagai acuan penyusunan 4 tahapan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) bidang pendidikan sebagai berikut: (1) RPJMN 1: 2005-2010 adalah peningkatan kapasitas dan modernisasi; (2) RPJMN 2: 2010- 2015 adalah penguatan pelayanan; (3) RPJMN 3: 2015-2020 adalah peningkatan daya saing regional; dan (4) RPJMN 4: 2020-2024 adalah peningkatan daya saing internasional. Untuk mewujudkan idaman RPJMN 3 dan RPJMN 4, Kemdikbud harus meningkatkan mutu satuansatuan pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sampai perguruan tinggi agar berdaya saing regional dan internasional. Pengembangan SMK Model dirancang untuk kepentingan tersebut.
(3) master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia/MP3EI;
Sebagai penajaman dari UU 17/2007 tentang RPJPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyusun Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk periode tahun 2011-2025 dengan menempuh tiga (3) strategi utama.
Pertama, pengembangan potensi ekonomi daerah melalui 6 (enam) koridor ekonomi yang meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Maluku. MP3EI telah membuat tema/peta perekonomian yang akan dikembangkan melalui 6 koridor ekonomi tersebut berdasarkan keunggulan dan potensi strategis masing-masing wilayah. Enam (6) tema/peta koridor perekonomian yang dimaksud dapat dilihat pada Gambar 1.
Pemetaan 6 koridor ekonomi tersebut dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan jenis, lokasi, jumlah, kualitas, dan waktu pengembangan SMK Model.
Kedua, pengembangan konektivitas intra dan inter koridor dalam sekala nasional dan internasional merupakan strategi utama ke 2 MP3EI dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan merata dengan slogan “locally integrated and globally connected”. MP3EI telah merumuskan 3 elemen utama pengembangan konektivitas, yaitu: (1) menghubungkan pusat-pusat partumbuhan utama untuk memaksimalkan partumbuhan berdasarkan keterpaduan; (2) memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan melalui inter-modal supply chain systems; dan (3) menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur dan pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas.
Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi di dalam koridor. Strategi utama nomor (3) menyatakan bahwa untuk mendukung ketercapaian MP3EI diperlukan program pendidikan akademik, program pendidikan vokasi, program pendidikan profesi, pengembangan SMK, pengembangan pelatihan kerja, dan pengembangan lembaga sertifikasi profesi. Demi efisiensi, program-program tersebut dapat dipadukan (diintegrasikan) dan sumber daya yang ada dapat digunakan secara bersama antar program-program tersebut (resource sharing). Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan SMK Model, yaitu SMK yang dikembangkan dari fungsi tunggal (menyiapkan peserta didik untuk memasuki lapangan kerja pada bidang tertentu) menjadi SMK yang menyelenggarakan multifungsi (fungsi majemuk) atas dasar prinsipprinsip kemanfaatan, keterpaduan, resource integration, resource sharing, dan pemanfaatan Pengembangan SMK Model untuk Masa Depan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal.
(4) keanekaragaman kebutuhan masyarakat, khususnya dunia kerja;
Sebagai Bangsa dan Negara kepulauan, Indonesia memiliki keanekaragaman jenis masyarakat yang tentu saja kebutuhannya juga beranekaragam. Ada kelompok penganggur yang ingin bekerja, ada kelompok karyawan perusahaan yang ingin meningkatkan keterampilannya, ada kelompok satuan pendidikan dan lembaga pelatihan kejuruan yang membutuhkan bahan pelatihan, ada kelompok masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, dan sebagainya untuk tidak disebut satu persatu karena terlalu banyak jumlah jenisnya. Jika SMk ingin berperan besar dalam memajukan masyarakat yang beraneka ragam kebutuhannya, maka SMK harus mampu memberikan pelayanan majemuk terhadap keanekaragaman kebutuhan masyarakat. Tentu saja tidak semua keanekaragaman kebutuhan masyarakat harus dilayani oleh SMK, tetapi harus dipilah dan dipilih sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan yang dimiliki oleh SMK. Peran majemuk SMK sangat diperlukan untuk melayani keanekaragam kebutuhan masyarakat dan SMK Model dirancang untuk itu.
(5) kemajuan teknologi;
Jenis-jenis teknologi yang berkembang saat ini mencakup teknologi konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi, energi, bio, dan bahan. SMK sangat dekat hubungannya dengan teknologi karena teknologi merupakan alat utamanya. Kedekatan hubungan SMK dan teknologi bukan barang baru karena teknologi merupakan bagian dari kehidupan SMK. Teknologi yang saat ini sarat perubahan menuntut SMK memiliki daya adaptasi dan adopsi yang cepat agar mampu menyiapkan siswanya berkemampuan dan berkesanggupan untuk melek teknologi, luwes menghadapi perubahan teknologi, dan terampil dalam mengoperasikan teknologi. Oleh karena itu, pengembangan SMK ke depan harus semutakhir kemajuan teknologi.
UNESCO (1992) memprediksi bahwa perubahan teknologi akan membuat SMK melakukan de-skilling pendidikan kejuruan disatu sisi dan disisi lain akan menuntut pendidikan kejuruan mengajarkan kemampuan multi-skilling. UNESCO juga menyarankan agar perencanaan kurikulum pendidikan kejuruan memberi prioritas pada multi-skilling, flexibility, retrainability, entrepreneurship, credit transfer, dan continuing education. Saran UNESCO tersebut sebenarnya telah tertampung dalam White Paper tentang pengembangan pendidikan kejuruan di Indonesia yang disebut Skills Toward 2020. Namun demikian, implementasinya mengalami distorsi dan diskontinyuitas dari waktu ke waktu akibat pergantian pimpinan pendidikan kejuruan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Kemajuan teknologi menuntut SMK untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap kompetensi lulusannya, kurikulumnya, proses belajar mengajarnya, penilaian prestasi belajarnya, pendidik dan tenaga kependidikannya, sarana dan prasarananya, pendanaannya, dan pengelolaannya. Disamping itu, dengan potensi teknologi yang dimiliki oleh SMK, sudah saatnya SMK melakukan perubahan fungsinya, dari fungsi tunggal yang hanya menyiapkan siswanya untuk bekerja sebagai karyawan menjadi SMK yang memiliki fungsi majemuk untuk melayani kemajemukan tuntutan masyarakat.
Khusus untuk pengembangan kurikulum pendidikan kejuruan, UNESCO (1992) juga menyarankan agar pendidikan kejuruan memiliki kurikulum yang komponen-komponennya terdiri atas broad academic base, basic training, specialized training, dan industrial upskilling yang benar-benar mampu menyiapkan siswanya untuk bekerja dan berkembang di tempat kerjanya.
(6) tuntutan globalisasi.
Era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen, kepemimpinan, dan sumberdaya manusia. Keunggulan teknologi akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan meningkatkan mutu produk. Keunggulan manajemen dan kepemimpinan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Keunggulan sumberdaya manusia (SDM) merupakan kunci daya Cakrawala Pendidikan, Februari 2013, Th. XXXII, No. 1 saing karena SDM lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, dan kemenangan dalam persaingan global. Sumber daya manusia berkualitas unggul memiliki sifat-sifat kreatif, inovatif, luwes, melek teknologi, terampil, dan memiliki kecerdasan majemuk. Trilling dan Fadel (2010) menyarankan agar pendidikan pada abad 21 mampu menghasilkan “innovative, inventive, self-motivated and self-directed, creative problem solvers to confront increasingly complex global problem”. Saran tersebut sebenarnya telah diterapkan oleh di beberapa negara yang telah menyadari sepenuhnya betapa pentingnya memiliki satuan-satuan pendidikan yang cerdas, berkualitas tinggi, dan unggul.
Negara-negara berikut telah memiliki satuan-satuan pendidikan berkualitas tinggi. Misalnya, Malaysia memiliki Sekolah Bestari/ Smart School, Thailand memiliki World Standard Class, Filipina memiliki SBM Grand untuk sekolah umum dan untuk sekolah kejuruan namanya Strengthened Technical and Vocational Education Program/STVEP, Hongkong memiliki Quality School Improvement Project, dan Jepang memiliki Reinbow Plan. Negara-negara tersebut sangat proaktif dalam menyiapkan sumber daya manusia agar berkualitas tinggi dibanding dengan Indonesia yang baru saja memulai mengenalkan sekolah bertaraf internasional dan itupun dikritik mati-matian, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Harus diakui bahwa setiap langkah inisiatif untuk kreatif dalam memajukan pendidikan tidak jarang akan menuai kritik karena ide-ide cemerlang juga sering keluar dari kemapanan yang telah lama mengakar di masyarakat.
Berikut video model SMK Pusat Keunggulan:
SMK MODEL TEROBOSAN BARU
SMK Model adalah SMK yang dikembangkan dari SMK yang menyelenggarakan fungsi tunggal yaitu menyiapkan peserta didik untuk memasuki lapangan kerja pada bidang tertentu menjadi SMK yang menyelenggarakan multi-fungsi (fungsi majemuk) atas dasar prinsip- prinsip kemanfaatan, keterpaduan program, integrasi sumber daya (manusia, uang, peralatan, bahan, dan sebagainya), resource sharing, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal. SMK Model dituntut untuk menjadi sekolah cerdas (kreatif, inovatif, inisiatif, cepat, tepat, dan cekat) dalam mengembangkan program-programnya, dan memiliki keunggulan-keunggulan dibanding dengan SMK-SMK lain dalam inputnya (kurikulum, guru, fasilitas, dan sebagainya), prosesnya (pembelajaran, manajemen, kepemimpinan, dan sebagainya), dan outputnya (mutu lulusan dan mutu produk-produk lain yang dihasilkan). Satu hal mendasar yang harus dilakukan oleh SMK Model adalah membangun kerjasama, kolaborasi, dan sinergi dengan dunia kerja, mulai dari perumusan kompetensi, penyusunan bahan ajar, pelaksanaan kegiatan, hingga sampai evaluasi dan sertifikasi kompetensi.
Program-program di SMK Model disusun selaras dengan kebutuhan peserta didik dan kemajemukan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja dalam berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik sektor primer, sekunder, tersier maupun kuarter. Oleh karena itu, keselarasan (link & match) antara SMK Model dan dunia kerja merupakan imperatif, baik dalam dimensi kuantitas (jumlah), kualitas (kompetensi), lokasi (tempat), maupun waktu (kapan). SMK Model dapat menyelenggarakan beragam jalur pendidikan, baik formal maupun non-formal, selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional, regional, dan internasional. Oleh karena itu, berbagai alternatif jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang selaras dengan kebutuhankebutuhan tersebut harus disediakan melalui program-program yang berpihak kepada kemajemukan kebutuhan masyarakat. Gambar 3 menunjukkan cakrawala pengembangan SMK Model: lokal, nasional, regional, dan internasional.
Dari Gambar 2 dapat dijelaskan bahwa SMK Model dituntut untuk mengembangkan program-program berdasarkan keunggulan lokal, berdasarkan karakteristik dan kebutuhan Indonesia karena Indonesia memiliki kekayaan alam yang beragam dan melimpah serta kemajemukan sektor-sektor pembangunan, baik sektor primer (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan/kelautan, dsb.), sektor sekunder (industri, perusahaan, dsb.), sektor tersier/jasa langsung (bank, transportasi, dsb.), maupun sektor kuarter/jasa tidak langsung (konsultan, penasehat, dan sebagainya). Siswa SMK harus berjati diri Indonesia yang ditempuh melalui pendidikan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Terima Kasih Semoga Bermanfaat.