Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.
Modul adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang mencakup isi materi, metoda, dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri.
Berikut ini video terkait pembuatan modul ajar Kurikulum Merdeka :
Dalam Materi pelatihan KTSP 2009 dijabarkan beberapa prosedur penyusunan pembuatan modul yaitu:
Keterangan Gmabar, Dimulai dari peserta
didik baru memasuki satuan Pendidikan SMK, satuan Pendidikan yang dipimpin oleh
kepala sekolah memiliki program edupreneurship, dalam konsep program
tersebut melibatkan peserta didik untuk belajar terkait usaha kreatif atau inovatif
untuk memperoleh prestasi baik pengetahuan maupun keterampilan dan berkarakter.
Kepala sekolah yang menjadi edupreneurs adalah seorang yang mampu
mengatur dan mengelola sebuah Lembaga sekolah dengan inisiatif, inovasi dan
resiko. Melalui pembelajaran yang berbasis kewirausahaan dapat di implementasikan
dalam berbagai bentuk metode pembelajaran produksi dan bisnis antara lain: teaching
factory, teaching industry, hotel training, incubator unit dan business
center. Dari program tersebut diharapkan memperoleh output peserta didik
yang siap kerja, memiliki jiwa wirausaha dan siap melanjutkan kejenjang yang
lebih tinggi.
Teaching factory merupakan suatu konsep pembelajaran kotektual yang mendekatkan siswa ke
dalam situasi kerja yang sesungguhnya, dapat diartikan merupakan sebuah replika
industri yang memiliki peralatan dan standar operasional prosedur setara dengan
industri.
Teaching factorymerupakan perpaduan model pembelajaran Competency
Based Training (CBT) dan Production Based Training (PBT). CBT adalah
pembelajaran berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan prosedur dan standar
kerja untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan industri/konsumen/pasar.
PBT adalah pembelajaran berbasis produksi yang mengutamakan produk barang atau jasa
yang berkualitas namun produk tersebut tidak untuk dipakai secara umum atau di
pasarkan, dalam artian produk hanya untuk menghasilkan nilai dalam proses
belajar mengajar.
Pada umumnya pembelajaran teaching factory
bertujuan untuk melatih siswa berdisiplin, meningkatkan kompetensi keahlian
siswa, menanamkan mental kerja supaya mudah beradaptasi dengan situasi dan kondisi
dunia industri.
Business center adalah pusat kegiatan
bisnis atau pusat kegiatan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan, adapun implementasi
yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam rangka menumbuhkembangkan jiwa
kewirasuhaan kepada peserta didik, yaitu:
a. Melalui mata pelajaran projek kreatif
kewirausahaan (PKK), dengan memberikan pengetahuan bisnis dan membuat sebuah
produk kreatif baik sekala keciap maupun sekala besar.
b. Melalui teaching factory yang dimiliki
sesuai dengan kejuruannya.
c. Membuat atau menyelenggarakan bazar dengan
tema-tema tertentu untuk menambah semangat peserta didik dalam mengikuti
kegiatan edupreneurship.
Dalam membangun
edupreneurship memerlukan manajemen struktur organisasi yang solid namun
lebih fleksibel terhadap perubahan. Dalam membangun organisasi dapat menggunakan
open system yaitu dalam dunia Pendidikan dapat diterapkan dengan
memanfaatkan berbagai macam bentuk kerjasama dengan lingkungan eksternal
seperti dengan DUDI, komite sekolah, dan masyarakat umum
Penjamin mutu
produk, mutu adalah merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan
produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi
harapan pelanggan (Fandy Tjiptono: 2004). Penjamin mutu secara umum dilakukan untuk
mencegah permasalahan mutu melalui perencanaan dan kegiatan yang sistematis.
Produk dan jasa
edupreneurship perlu dikenal untuk digunakan oleh masyarakat luas. Pengguna produk
dan jasa layanan Pendidikan adalah orang tua siswa, instansi pemerintah, DUDI
serta masyarakat umum. Agar produk dapat dikenal dan digunakan oleh masyarakat
luas maka perlu dilakukan pemasaran (Schiffman & Kanuk: 2004).
Kerjasama merupakan kagiatan atau praktik-praktik
antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, pada umumnya
kerjasama bertujuan untuk menghemat biaya dan waktu.
Prinsip-prinsip kerjasama dalam edupreneurship,
yaitu :
a.Saling membutuhkan, diman kedua belah pihak memiliki kemitraan yang saling
membutuhkan, sebagai contoh DUDI membuthkan pasokan tenaga kerja lulusan SMK
sedangkan SMK membutuhkan DUDI sebagai tmapat penyaluran tenaga kerja.
b.Saling mempercayai, kemitraan untuk saling terbuka antara kedua belah
pihak terhadap apa yang diperoleh atau dimiliki. Sebagai contoh memliki aset
sumber daya manusia dan aset sarana.
c.Saling memperkuat, kemitraan untuk menguatkan satu sama lain dari kedua
belah pihak untuk meningkatkan daya saing. Sebagai contoh SMK menjadi pemasok
produk yang berkualitas dan harga terjangkau, perusahaan memberikan kepercayaan
kepada SMK untuk menglola sebagian dari sistem produksi, sehingga menjadi
contoh bagi SMK yang lain.
d.Saling menguntungkan, kemitraan antara kedua belah pihak saling
memberkan keuntungan. Sebagai contoh DUDI menjadi tempat pemagangan guru SMK,
DUDI memanfaatkan kerjasama tersebut untuk mengenalkan produk dan meningkatkan
citra DUDI di masyarakat.
Adapun bentuk-bentuk
kemitraan yang berpeluang dilakukan oleh SMK, yaitu: resource sharing, built
operation and transfer (BOT) dan asset based community development
(ABSD)
Penilaian adalah bagian dari cara untuk membuat orang belajar, sehingga penilaian harus mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik dan bagi guru agar ia mengajar yang lebih baik (Djemari Mardapi, 2007: 6). Penilaian dan pembelajaran adalah proses yang saling mempengaruhi. Hasil penilaian dapat mengungkapkan keberhasilan proses pembelajaran, artinya proses pembelajaran akan menentukan keberhasilan penilaian. Sistem penilaian harus dapat mendorong pelaksanaan proses pembelajaran yang lebih baik.
Reeves (2004: 7) menyatakan: ―Assessment and acconutability drive every other element of the education delivery system, including instructional design, classroom technique, allocation of resources, administrative practice, and central effice decision making”. Pendapat Reeves ini mengisyaratkan bahwa penilaian dan pertanggungjawaban dalam pendidikan akan mengarahkan setiap elemen sistem pendidikan, termasuk perencanaan kurikulum, teknik pembelajaran di kelas, alokasi sumber daya, pelaksanaan administrasi dan pengambilan keputusan sekolah.
Penilaian mencakup semua proses pembelajaran, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Depdiknas (2008: 6) mengungkapkan salah satu prinsip dalam penilaian hasil belajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah bahwa penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu. Hal ini mengandung arti bahwa pembelajaran dan penilaian merupakan suatu rangkaian proses yang tidak dapat dipisahkanketika merencanakan suatu pembelajaran, sudah harus ditentukan strategi dan model penilaian. Demikian juga sebaiknya, hasil penilaian harus digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran berikutnya (Budi Santoso, 2014:61).
Pada tahun 2021-2022 Pemerintah Republik Indonesia menerapkan kurikulum merdeka, berkaitan dengan implementasi dalam melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik dapat di simak dalam video dibawah ini :
Penilaian Berbasis Kompetensi
Benjamin S. Bloom (1979: 7) membagi aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melali minat, perhatian, sikap serta nilai-nilai. Kedua kawasan tersebut melibatkan otak dan perasaan, belum melibatkan otot atau kemampuan fisik. Baru pada kawasan yang ketiga kekuatan fisik dilibatkan, oleh karena kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik.
Lebih lanjut Bloom (1979: 62) hasil belajar pada kawasan kognitif dibagi menjadi enam peringkat, dari peringkat yang paling sederhana sampai dengan peringkat yang paling komplek. Keenam peringkat tersebut adalah (dari peringkat sederhana sampai yang paling kompleks) pengetahuan, komprehensi, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Selanjutnya Bloom juga membagi kawasan afektif menjadi lima peringkat dari peringkat yang paling sederhana sampai peringkat yang kompleks. Kelima peringkat tersebut adalah penerimaan, tanggapan, nilai-nilai, organisasi dan pemeranan.
Karakteristik Penilaian Berbasis Kompetensi
Terdapat beberapa karakteristik penilaian berbasis kompetensi yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan penilaian berbasis kompetensi, karakteristik-karakteristik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: (1). Belajar tuntas, (2) Oentik, (3). Berkesinambungan, (4). Berdasarkan acuan kriteria, dan (5). Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi.
Strategi Penilaian Hasil Pembelajaran
Mengacu pada Lampiran permendikbud 81A Tahun 2013, strategi penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan metode dan teknik penilaian sebagai berikut: (1). Metode Penialian, dan (2). Teknik dan Instrumen Penilaian,
Penilaian Hasil Belajar Praktik
Bloom (1979: 7) membedakan aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui minat, perhatian, sikap, serta nilai-nilai. Pada kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kemampuan fisik.
Model Kirkpatrik - Empat Tingkat Evaluasi Pembelajaran
Kerangka dan teori yang dikenal sebagai
empat tingkat evaluasi pembelajaran merupakan medel yang dikembangkan oleh Dr.
Donald Kirkpatrick yang di kenal sebagai model Kirkpatrik, sering digunakan
untuk melakukan analisis dan evaluasi dari kegiatan pelatihan dan Pendidikan.
Dengan model ini dapat mengerahui bakat dan hasil dari sebuah pelatihan dan Pendidikan.
2.Tingkat
2 (Pembelajaran), menganalisis apakah mereka benar-benar memahami pelatihan
(misalnya, peningkatan pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman?).
3.Tingkat
3 (Perilaku), melihat apakah mereka memanfaatkan apa yang mereka pelajari di
tempat kerja (misalnya, perubahan perilaku?)
4.Tingkat
4 (Hasil), menentukan apakah materi memiliki dampak positif pada
bisnis/organisasi.
Dari ke empat model
tersebut digambarkan sebagai berikut :
Model Kirkpatrick dapat di implementasikan
sebelum, sesudah dan pada saat kegiatan pelatihan dan Pendidikan untuk
menunjukan suatu nilai bagi perkembangan pelatihan dan Pendidikan tersebut.\
Model kirkpatrik tentunya dapat
diimplementasikan dalam pembelajaran yang bermanfaat untuk peserta didik dan
pendidik. Sebagai ilustrasi dapat diuraikan step
to step berikut ini:
1.Tahap 1 (Reaksi)
Pada tahap ini Guru
sebagai pemimpin pembelajaran dikelas sebelum melaksanakan kegiatan belajar
mengajar, merencanakan program pembelajaran dengan sistematis yang mencakup
capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran dan sampai
asesmen pembelajaran. Dalam kegiatan belajar mengajar Guru membawakan materi
penuh dengan semangat dan dapat membawa suasana yang gembira serta
menyenangkan. Metode yang dipilih sesuai dengan materi yang akan disampaikan
kepada peserta didik, sehingga dapat menambah pemahaman balajar peserta didik. Pada
akhir pembelajaran Guru memberikan seputar pertanyaan terkait metode
pembelajaran yang disampaikan oleh Guru, peserta didik dilatih untuk berani
berpendapat sehingga umpan balik yang diperoleh dapat menjadi ukuran dan bahan
evaluasi bagi Guru untuk memperbaiki di pertmuan yang akan datang. Dengan demikan
peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengungkapkan pendapat dan merasa
dihargai dan dilibatkan dalam proses pembelajaran.
Berikut ini
merupakan sebuah video terkait refleksi peserta didik diakhir pembelajaran.
2.Tahap 2 (Pembelajaran)
Dalam tahap ini
Guru sebelum memulai pembelajaran menyusun asesmen diagnostik kepada peserta
didik, asesmen diagnostik ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman
peserta didik terkait dengan materi yang akan disampaikan, atau dalam bentuk
lain seperti melakukan pre-test. Setelah
kegiatan pembelajaran selesai Guru menutup dengan melakukan asesmen normative yang
melibatkan peserta didik secara langsung, baik dalam bentuk wawancara, tertulis
maupun diskusi kelompok, dalam bentuk lain melakukan kegiatan post-test.
Berikut ini
merupakan video terkait asesmen diagnosis diawal pembelajaran.
3.Tahap 3 (Perilaku)
Pada tahap ini
Guru melakukan observasi secara continue
terhadap peserta didik, Guru dapat membuat jurnal individu peserta didik untuk
melakukan monitor perkembangan peserta didik dalam berprilaku dan kemajuan pengetahuan
maupun keterampilannya. Proses tersebut dapat dikatakan cukup rumit namun dapat
memperoleh data yang valid terkait perkembangan peserta didik. Untuk mengetahui
perkembangan peserta didik dapat melalui program akademis yang disusun oleh
kurikulum yaitu penilaian tengah semester maupun akhir semester.
Dapat di simak
video berikut ini terkait pentingnya mengetahui perkembangan peserta didik.
4.Tahap 4 (Hasil)
Pada tahap ini peserta
didik dapat diukur melalui test yang dilakukan oleh sekolah, baik test praktik
untuk mata pelajaran keahlian maupun test tertulis untuk mata pelajaran umum. Dari
serangkaian pembelajaran dampai dengan akhir penilaian, hendaknya dilakukan
secara akurat, sehingga peserta didik mampu mengetahui kondisi yang ada pada
dirinya, yang diharapkan menjadi bahan instropeksi diri dan melakukan perbaikan
diri. Pada proses ini peserta didik dan Guru akan memiliki informasi terkait
model pembelajaran yang harus dipilih, perkembangan peserta didik dan hasil
belajar peserta didik.
Dibawah ini video
asesmen dan evaluasi pembelajaran yang dapat menambah referensi.