Prosedur Penyusunan Modul

Modul

Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.

Modul adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik yang mencakup isi materi, metoda, dan evaluasi yang dapat digunakan secara mandiri.

Berikut ini video terkait pembuatan modul ajar Kurikulum Merdeka :



Dalam Materi pelatihan KTSP 2009 dijabarkan beberapa prosedur penyusunan pembuatan modul yaitu:

1. Tahap Persiapan

2. Tahap Penyusunan

3. Tahap Validasi dan Penyempurnaan

Edupreneurship Satuan Pendidikan

 Implementasi Edupreneurship 

Satuan Pendidikan Kejuruan



Keterangan Gmabar, Dimulai dari peserta didik baru memasuki satuan Pendidikan SMK, satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah memiliki program edupreneurship, dalam konsep program tersebut melibatkan peserta didik untuk belajar terkait usaha kreatif atau inovatif untuk memperoleh prestasi baik pengetahuan maupun keterampilan dan berkarakter. Kepala sekolah yang menjadi edupreneurs adalah seorang yang mampu mengatur dan mengelola sebuah Lembaga sekolah dengan inisiatif, inovasi dan resiko. Melalui pembelajaran yang berbasis kewirausahaan dapat di implementasikan dalam berbagai bentuk metode pembelajaran produksi dan bisnis antara lain: teaching factory, teaching industry, hotel training, incubator unit dan business center. Dari program tersebut diharapkan memperoleh output peserta didik yang siap kerja, memiliki jiwa wirausaha dan siap melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

Teaching factory merupakan suatu konsep pembelajaran kotektual yang mendekatkan siswa ke dalam situasi kerja yang sesungguhnya, dapat diartikan merupakan sebuah replika industri yang memiliki peralatan dan standar operasional prosedur setara dengan industri.

Teaching factory merupakan perpaduan model pembelajaran Competency Based Training (CBT) dan Production Based Training (PBT). CBT adalah pembelajaran berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan prosedur dan standar kerja untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan industri/konsumen/pasar. PBT adalah pembelajaran berbasis produksi yang mengutamakan produk barang atau jasa yang berkualitas namun produk tersebut tidak untuk dipakai secara umum atau di pasarkan, dalam artian produk hanya untuk menghasilkan nilai dalam proses belajar mengajar.

Pada umumnya pembelajaran teaching factory bertujuan untuk melatih siswa berdisiplin, meningkatkan kompetensi keahlian siswa, menanamkan mental kerja supaya mudah beradaptasi dengan situasi dan kondisi dunia industri.

Business center adalah pusat kegiatan bisnis atau pusat kegiatan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan, adapun implementasi yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam rangka menumbuhkembangkan jiwa kewirasuhaan kepada peserta didik, yaitu:
a. Melalui mata pelajaran projek kreatif kewirausahaan (PKK), dengan memberikan pengetahuan bisnis dan membuat sebuah produk kreatif baik sekala keciap maupun sekala besar.
b. Melalui teaching factory yang dimiliki sesuai dengan kejuruannya.
c. Membuat atau menyelenggarakan bazar dengan tema-tema tertentu untuk menambah semangat peserta didik dalam mengikuti kegiatan edupreneurship.

Dalam membangun edupreneurship memerlukan manajemen struktur organisasi yang solid namun lebih fleksibel terhadap perubahan. Dalam membangun organisasi dapat menggunakan open system yaitu dalam dunia Pendidikan dapat diterapkan dengan memanfaatkan berbagai macam bentuk kerjasama dengan lingkungan eksternal seperti dengan DUDI, komite sekolah, dan masyarakat umum

Penjamin mutu produk, mutu adalah merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan (Fandy Tjiptono: 2004). Penjamin mutu secara umum dilakukan untuk mencegah permasalahan mutu melalui perencanaan dan kegiatan yang sistematis.

Produk dan jasa edupreneurship perlu dikenal untuk digunakan oleh masyarakat luas. Pengguna produk dan jasa layanan Pendidikan adalah orang tua siswa, instansi pemerintah, DUDI serta masyarakat umum. Agar produk dapat dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas maka perlu dilakukan pemasaran (Schiffman & Kanuk: 2004).

Kerjasama merupakan kagiatan atau praktik-praktik antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, pada umumnya kerjasama bertujuan untuk menghemat biaya dan waktu.

Prinsip-prinsip kerjasama dalam edupreneurship, yaitu :

a. Saling membutuhkan, diman kedua belah pihak memiliki kemitraan yang saling membutuhkan, sebagai contoh DUDI membuthkan pasokan tenaga kerja lulusan SMK sedangkan SMK membutuhkan DUDI sebagai tmapat penyaluran tenaga kerja.

b.  Saling mempercayai, kemitraan untuk saling terbuka antara kedua belah pihak terhadap apa yang diperoleh atau dimiliki. Sebagai contoh memliki aset sumber daya manusia dan aset sarana.

c.   Saling memperkuat, kemitraan untuk menguatkan satu sama lain dari kedua belah pihak untuk meningkatkan daya saing. Sebagai contoh SMK menjadi pemasok produk yang berkualitas dan harga terjangkau, perusahaan memberikan kepercayaan kepada SMK untuk menglola sebagian dari sistem produksi, sehingga menjadi contoh bagi SMK yang lain.

d.  Saling menguntungkan, kemitraan antara kedua belah pihak saling memberkan keuntungan. Sebagai contoh DUDI menjadi tempat pemagangan guru SMK, DUDI memanfaatkan kerjasama tersebut untuk mengenalkan produk dan meningkatkan citra DUDI di masyarakat.


Adapun bentuk-bentuk kemitraan yang berpeluang dilakukan oleh SMK, yaitu: resource sharing, built operation and transfer (BOT) dan asset based community development (ABSD)

Portofolio Pribadi 07

Strategi Pembelajaran PTK

Penilaian Hasil Belajar


Penilaian adalah bagian dari cara untuk membuat orang belajar, sehingga penilaian harus mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik dan bagi guru agar ia mengajar yang lebih baik (Djemari Mardapi, 2007: 6). Penilaian dan pembelajaran adalah proses yang saling mempengaruhi. Hasil penilaian dapat mengungkapkan keberhasilan proses pembelajaran, artinya proses pembelajaran akan menentukan keberhasilan penilaian. Sistem penilaian harus dapat mendorong pelaksanaan proses pembelajaran yang lebih baik.

Reeves (2004: 7) menyatakan: ―Assessment and acconutability drive every other element of the education delivery system, including instructional design, classroom technique, allocation of resources, administrative practice, and central effice decision making”. Pendapat Reeves ini mengisyaratkan bahwa penilaian dan pertanggungjawaban dalam pendidikan akan mengarahkan setiap elemen sistem pendidikan, termasuk perencanaan kurikulum, teknik pembelajaran di kelas, alokasi sumber daya, pelaksanaan administrasi dan pengambilan keputusan sekolah.

Penilaian mencakup semua proses pembelajaran, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Depdiknas (2008: 6) mengungkapkan salah satu prinsip dalam penilaian hasil belajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah bahwa penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu. Hal ini mengandung arti bahwa pembelajaran dan penilaian merupakan suatu rangkaian proses yang tidak dapat dipisahkanketika merencanakan suatu pembelajaran, sudah harus ditentukan strategi dan model penilaian. Demikian juga sebaiknya, hasil penilaian harus digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran berikutnya (Budi Santoso, 2014:61).

Pada tahun 2021-2022 Pemerintah Republik Indonesia menerapkan kurikulum merdeka, berkaitan dengan implementasi dalam melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik dapat di simak dalam video dibawah ini : 



Penilaian Berbasis Kompetensi

Benjamin S. Bloom (1979: 7) membagi aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melali minat, perhatian, sikap serta nilai-nilai. Kedua kawasan tersebut melibatkan otak dan perasaan, belum melibatkan otot atau kemampuan fisik. Baru pada kawasan yang ketiga kekuatan fisik dilibatkan, oleh karena kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik.

Lebih lanjut Bloom (1979: 62) hasil belajar pada kawasan kognitif dibagi menjadi enam peringkat, dari peringkat yang paling sederhana sampai dengan peringkat yang paling komplek. Keenam peringkat tersebut adalah (dari peringkat sederhana sampai yang paling kompleks) pengetahuan, komprehensi, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.

Selanjutnya Bloom juga membagi kawasan afektif menjadi lima peringkat dari peringkat yang paling sederhana sampai peringkat yang kompleks. Kelima peringkat tersebut adalah penerimaan, tanggapan, nilai-nilai, organisasi dan pemeranan.

Karakteristik Penilaian Berbasis Kompetensi

Terdapat beberapa karakteristik penilaian berbasis kompetensi yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan penilaian berbasis kompetensi, karakteristik-karakteristik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: (1). Belajar tuntas, (2) Oentik, (3). Berkesinambungan, (4). Berdasarkan acuan kriteria, dan (5). Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi.

Strategi Penilaian Hasil Pembelajaran

Mengacu pada Lampiran permendikbud 81A Tahun 2013, strategi penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan metode dan teknik penilaian sebagai berikut: (1). Metode Penialian, dan (2). Teknik dan Instrumen Penilaian, 

Penilaian Hasil Belajar Praktik

Bloom (1979: 7) membedakan aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui minat, perhatian, sikap, serta nilai-nilai. Pada kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kemampuan fisik.

Portofolio Pribadi 06

 Kerangka dan Teori

Model Kirkpatrik - Empat Tingkat Evaluasi Pembelajaran


Kerangka dan teori yang dikenal sebagai empat tingkat evaluasi pembelajaran merupakan medel yang dikembangkan oleh Dr. Donald Kirkpatrick yang di kenal sebagai model Kirkpatrik, sering digunakan untuk melakukan analisis dan evaluasi dari kegiatan pelatihan dan Pendidikan. Dengan model ini dapat mengerahui bakat dan hasil dari sebuah pelatihan dan Pendidikan.

Secara umum ke emapt model tersubut yaitu:

1.    Tingkat 1 (Reaksi), mengukur bagaimana peserta bereaksi terhadap pelatihan (misalnya, kepuasan?).

2.    Tingkat 2 (Pembelajaran), menganalisis apakah mereka benar-benar memahami pelatihan (misalnya, peningkatan pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman?).

3.    Tingkat 3 (Perilaku), melihat apakah mereka memanfaatkan apa yang mereka pelajari di tempat kerja (misalnya, perubahan perilaku?)

4.    Tingkat 4 (Hasil), menentukan apakah materi memiliki dampak positif pada bisnis/organisasi.

Dari ke empat model tersebut digambarkan sebagai berikut :

Model Kirkpatrick dapat di implementasikan sebelum, sesudah dan pada saat kegiatan pelatihan dan Pendidikan untuk menunjukan suatu nilai bagi perkembangan pelatihan dan Pendidikan tersebut.\

Model kirkpatrik tentunya dapat diimplementasikan dalam pembelajaran yang bermanfaat untuk peserta didik dan pendidik. Sebagai ilustrasi dapat diuraikan step to step berikut ini:

1.    Tahap 1 (Reaksi)

Pada tahap ini Guru sebagai pemimpin pembelajaran dikelas sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar, merencanakan program pembelajaran dengan sistematis yang mencakup capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran dan sampai asesmen pembelajaran. Dalam kegiatan belajar mengajar Guru membawakan materi penuh dengan semangat dan dapat membawa suasana yang gembira serta menyenangkan. Metode yang dipilih sesuai dengan materi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sehingga dapat menambah pemahaman balajar peserta didik. Pada akhir pembelajaran Guru memberikan seputar pertanyaan terkait metode pembelajaran yang disampaikan oleh Guru, peserta didik dilatih untuk berani berpendapat sehingga umpan balik yang diperoleh dapat menjadi ukuran dan bahan evaluasi bagi Guru untuk memperbaiki di pertmuan yang akan datang. Dengan demikan peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengungkapkan pendapat dan merasa dihargai dan dilibatkan dalam proses pembelajaran.

Berikut ini merupakan sebuah video terkait refleksi peserta didik diakhir pembelajaran.



2.    Tahap 2 (Pembelajaran)

Dalam tahap ini Guru sebelum memulai pembelajaran menyusun asesmen diagnostik kepada peserta didik, asesmen diagnostik ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik terkait dengan materi yang akan disampaikan, atau dalam bentuk lain seperti melakukan pre-test. Setelah kegiatan pembelajaran selesai Guru menutup dengan melakukan asesmen normative yang melibatkan peserta didik secara langsung, baik dalam bentuk wawancara, tertulis maupun diskusi kelompok, dalam bentuk lain melakukan kegiatan post-test.

Berikut ini merupakan video terkait asesmen diagnosis diawal pembelajaran.



3.    Tahap 3 (Perilaku)

Pada tahap ini Guru melakukan observasi secara continue terhadap peserta didik, Guru dapat membuat jurnal individu peserta didik untuk melakukan monitor perkembangan peserta didik dalam berprilaku dan kemajuan pengetahuan maupun keterampilannya. Proses tersebut dapat dikatakan cukup rumit namun dapat memperoleh data yang valid terkait perkembangan peserta didik. Untuk mengetahui perkembangan peserta didik dapat melalui program akademis yang disusun oleh kurikulum yaitu penilaian tengah semester maupun akhir semester.

Dapat di simak video berikut ini terkait pentingnya mengetahui perkembangan peserta didik.



4.    Tahap 4 (Hasil)

Pada tahap ini peserta didik dapat diukur melalui test yang dilakukan oleh sekolah, baik test praktik untuk mata pelajaran keahlian maupun test tertulis untuk mata pelajaran umum. Dari serangkaian pembelajaran dampai dengan akhir penilaian, hendaknya dilakukan secara akurat, sehingga peserta didik mampu mengetahui kondisi yang ada pada dirinya, yang diharapkan menjadi bahan instropeksi diri dan melakukan perbaikan diri. Pada proses ini peserta didik dan Guru akan memiliki informasi terkait model pembelajaran yang harus dipilih, perkembangan peserta didik dan hasil belajar peserta didik.

Dibawah ini video asesmen dan evaluasi pembelajaran yang dapat menambah referensi.