PENILAIAN HASIL BELAJAR PRAKTIK
A. Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian mencakup semua proses pembelajaran, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Depdiknas (2008: 6) mengungkapkan salah satu prinsip dalam penilaian hasil belajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah bahwa penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu. Hal ini mengandung arti bahwa pembelajaran dan penilaian merupakan suatu rangkaian proses yang tidak dapat dipisahkanketika merencanakan suatu pembelajaran, sudah harus ditentukan strategi dan model penilaian. Demikian juga sebaiknya, hasil penilaian harus digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran berikutnya (Budi Santoso, 2014:61).
Benjamin S. Bloom (1979: 7) membagi aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melali minat, perhatian, sikap serta nilai-nilai. Kedua kawasan tersebut melibatkan otak dan perasaan, belum melibatkan otot atau kemampuan fisik. Baru pada kawasan yang ketiga kekuatan fisik dilibatkan, oleh karena kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik.
Lebih lanjut Bloom (1979: 62) hasil belajar pada kawasan kognitif dibagi menjadi enam peringkat, dari peringkat yang paling sederhana sampai dengan peringkat yang paling komplek. Keenam peringkat tersebut adalah (dari peringkat sederhana sampai yang paling kompleks) pengetahuan, komprehensi, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
B. Karakteristik Penilaian Berbasis Kompetensi
Pembelajaran pada bidang kejuruan mengacu pada pembelajaran berbasis kompetensi, oleh karena itu penilaian terhadap pencapaian hasil belajar sudah selayaknya mengacu pada penilaian berbasis kompetensi. Terdapat beberapa karakteristik penilaian berbasis kompetensi yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan penilaian berbasis kompetensi,
Berikut video penilaian berbasis kompetensi :
C. Strategi Penilaian Hasil Belajar
Mengacu pada Lampiran permendikbud 81A Tahun 2013, strategi penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan metode dan teknik penilaian sebagai berikut.
1. Metode Penilaian
Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan metode tes dan nontes. Metode tes dipilih bila respons yang dikumpulkan dapat dikategorikan benar atau salah, misalnya untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar pada kompetensi inti kategori pengetahuan dan ketrampilan. Tetapi apabila respons jawaban yang dikumpulkan tidak dapat dikategorikan benar atau salah digunakan metode nontes, misalnya untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar pada kompetensi inti kategori spiritual dan sosial.
Berikut video IKM dengan tema "Metode Penilaian pada Kurikulum Merdeka" :
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik dapat dilakukan dengan berbagai teknik, baik berhubungan dengan proses maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian kompetensi. Penilaian dilakukan berdasarkan indikatorindikator pencapaian hasil belajar, yang meliputi ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Berikut video Tknik dan Instrumen Penilaian :
D. Penilaian Hasil Belajar Praktik
Bloom (1979: 7) membedakan aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui minat, perhatian, sikap, serta nilai-nilai. Pada kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kemampuan fisik.
Hasil belajar keterampilan dapat diukur dengan cara (a) pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku peserta didik pada waktu proses belajar berlangsung, (b) sesudah mengikuti pembelajaran praktik dengan jalan memberikan test kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan keterampilan serta sikapnya, (c) beberapa waktu sesudah pembelajaran praktik selesai, misalnya penilaian dari kebersihan peserta didik dalam pekerjaan (kondisi tempat kerja, alat-alat, mesin-mesin setelah digunakan). Menurut Leighbody (1968) keterampilan praktik dapat diukur dari beberapa hal berikut.
1. Kualitas pekerjaan, hal ini dapat diukur dari ketelitian, kecepatan menyelesaikan pekerjaan, dan hasil pekerjaannya.
2. Keterampilan menggunakan alat dan mesin-mesin, hal ini dapat dikur dari effisiensi, ketepatan menggunakan alat, menjaga keselamatan kerja alat dan mesin.
3. Kemampuan menganalisis pekerjaan dan perencanaan langkah-langkah mulai dari saat dikerjakan sampai selesai.
4. Kemampuan menggunakan informasi untuk pertimbangan dalam bekerja.
5. Kemampuan membaca diagram, gambar-gambar, simbul-simbul teknik dan penggunaan buku manual.
Berikut video IKM dengan tema "Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik" :