Edupreneurship Satuan Pendidikan

 Implementasi Edupreneurship 

Satuan Pendidikan Kejuruan



Keterangan Gmabar, Dimulai dari peserta didik baru memasuki satuan Pendidikan SMK, satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah memiliki program edupreneurship, dalam konsep program tersebut melibatkan peserta didik untuk belajar terkait usaha kreatif atau inovatif untuk memperoleh prestasi baik pengetahuan maupun keterampilan dan berkarakter. Kepala sekolah yang menjadi edupreneurs adalah seorang yang mampu mengatur dan mengelola sebuah Lembaga sekolah dengan inisiatif, inovasi dan resiko. Melalui pembelajaran yang berbasis kewirausahaan dapat di implementasikan dalam berbagai bentuk metode pembelajaran produksi dan bisnis antara lain: teaching factory, teaching industry, hotel training, incubator unit dan business center. Dari program tersebut diharapkan memperoleh output peserta didik yang siap kerja, memiliki jiwa wirausaha dan siap melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

Teaching factory merupakan suatu konsep pembelajaran kotektual yang mendekatkan siswa ke dalam situasi kerja yang sesungguhnya, dapat diartikan merupakan sebuah replika industri yang memiliki peralatan dan standar operasional prosedur setara dengan industri.

Teaching factory merupakan perpaduan model pembelajaran Competency Based Training (CBT) dan Production Based Training (PBT). CBT adalah pembelajaran berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan prosedur dan standar kerja untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan industri/konsumen/pasar. PBT adalah pembelajaran berbasis produksi yang mengutamakan produk barang atau jasa yang berkualitas namun produk tersebut tidak untuk dipakai secara umum atau di pasarkan, dalam artian produk hanya untuk menghasilkan nilai dalam proses belajar mengajar.

Pada umumnya pembelajaran teaching factory bertujuan untuk melatih siswa berdisiplin, meningkatkan kompetensi keahlian siswa, menanamkan mental kerja supaya mudah beradaptasi dengan situasi dan kondisi dunia industri.

Business center adalah pusat kegiatan bisnis atau pusat kegiatan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan, adapun implementasi yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam rangka menumbuhkembangkan jiwa kewirasuhaan kepada peserta didik, yaitu:
a. Melalui mata pelajaran projek kreatif kewirausahaan (PKK), dengan memberikan pengetahuan bisnis dan membuat sebuah produk kreatif baik sekala keciap maupun sekala besar.
b. Melalui teaching factory yang dimiliki sesuai dengan kejuruannya.
c. Membuat atau menyelenggarakan bazar dengan tema-tema tertentu untuk menambah semangat peserta didik dalam mengikuti kegiatan edupreneurship.

Dalam membangun edupreneurship memerlukan manajemen struktur organisasi yang solid namun lebih fleksibel terhadap perubahan. Dalam membangun organisasi dapat menggunakan open system yaitu dalam dunia Pendidikan dapat diterapkan dengan memanfaatkan berbagai macam bentuk kerjasama dengan lingkungan eksternal seperti dengan DUDI, komite sekolah, dan masyarakat umum

Penjamin mutu produk, mutu adalah merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan (Fandy Tjiptono: 2004). Penjamin mutu secara umum dilakukan untuk mencegah permasalahan mutu melalui perencanaan dan kegiatan yang sistematis.

Produk dan jasa edupreneurship perlu dikenal untuk digunakan oleh masyarakat luas. Pengguna produk dan jasa layanan Pendidikan adalah orang tua siswa, instansi pemerintah, DUDI serta masyarakat umum. Agar produk dapat dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas maka perlu dilakukan pemasaran (Schiffman & Kanuk: 2004).

Kerjasama merupakan kagiatan atau praktik-praktik antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, pada umumnya kerjasama bertujuan untuk menghemat biaya dan waktu.

Prinsip-prinsip kerjasama dalam edupreneurship, yaitu :

a. Saling membutuhkan, diman kedua belah pihak memiliki kemitraan yang saling membutuhkan, sebagai contoh DUDI membuthkan pasokan tenaga kerja lulusan SMK sedangkan SMK membutuhkan DUDI sebagai tmapat penyaluran tenaga kerja.

b.  Saling mempercayai, kemitraan untuk saling terbuka antara kedua belah pihak terhadap apa yang diperoleh atau dimiliki. Sebagai contoh memliki aset sumber daya manusia dan aset sarana.

c.   Saling memperkuat, kemitraan untuk menguatkan satu sama lain dari kedua belah pihak untuk meningkatkan daya saing. Sebagai contoh SMK menjadi pemasok produk yang berkualitas dan harga terjangkau, perusahaan memberikan kepercayaan kepada SMK untuk menglola sebagian dari sistem produksi, sehingga menjadi contoh bagi SMK yang lain.

d.  Saling menguntungkan, kemitraan antara kedua belah pihak saling memberkan keuntungan. Sebagai contoh DUDI menjadi tempat pemagangan guru SMK, DUDI memanfaatkan kerjasama tersebut untuk mengenalkan produk dan meningkatkan citra DUDI di masyarakat.


Adapun bentuk-bentuk kemitraan yang berpeluang dilakukan oleh SMK, yaitu: resource sharing, built operation and transfer (BOT) dan asset based community development (ABSD)